Di dalam bahasa Indonesia, CV dikenal dengan sebutan Persekutuan Komanditer. Biasanya salah satu masalah saat ingin mendaftarkan CV adalah lokasi usaha, tetapi sekarang ini Anda bisa dengan mudah mengatasinya menggunakan virtual office Jakarta.

Pendirian CV menggunakan akta serta harus didaftarkan. Proses pendirian CV membutuhkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Langkah Mendirikan CV

Berikut langkah untuk mendirikan CV, antara lain:

  1. Siapkan Data Pendirian

    Tahap pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan CV adalah mempersiapkan data pendirian. Data pendirian ini berisi nama CV. Nama CV minimal terdiri dari 1 suku kata serta boleh menggunakan bahasa asing.

    Selain itu tempat alamat CV. Bila Anda menggunakan virtual office Jakarta Pusat ataupun coworking space jakarta, alamatnya harus berada dalam wilayah Jakarta Pusat. Anda juga harus menentukan maksud serta tujuan pembentukan CV.

  2. Pembuatan Akta

    Setelah menyiapkan sejumlah hal di atas, Anda dapat membuat akta pendirian. Notaris dari mana saja dapat digunakan untuk membuat akta ini, asalkan sudah mendapatkan SK, serta disumpah serta sudah terdaftar oleh Kemenkumham.

    Seluruh pendiri CV nantinya membubuhkan tanda tangan dalam akta pendirian di hadapan notaris. Jika salah satu pendiri CV berhalangan datang ke kantor notaris, pendiri CV dapat dikuasakan.

  3. Mengesahkan SABU

    CV dulunya harus disahkan di pengadilan negeri tempat CV berdiri. Namun, sekarang pengesahan di Kemenkumham

  4. Pengurusan NPWP

    NPWP merupakan tanda pengenal dan tanda identitas dari wajib pajak.

  5. Mengurus SKT

    SKT Pajak ini nantinya menerangkan apa saja kewajiban yang berlaku untuk perusahaan. Umumnya SKT pajak ini diurus bersamaan pengurusan NPWP milik pelaku usaha. Pelaku usaha juga harus memilih 1 KLU dan memasukkannya dalam SKT.

  6. Pengurusan NIB

    Tujuan pendirian CV ialah melakukan kegiatan bisnis dan mendapatkan keuntungan, oleh sebab itu perusahaan harus mengantongi NIB yang digunakan sebagai identitas melakukan kegiatan bisnis.

    Ketika menjalankan bisnis, perusahaan harus mempunyai NIB dalam OSS. OSS adalah sistem yang berhubungan dengan perizinan terintegrasi dan diterbitkan oleh OSS dari sistem elektronik.

Meskipun proses pendirian CV ini tidak mudah, tetapi hasilnya Anda memiliki badan usaha yang jelas, dan lebih mudah menggaet investor bukan.

By roket